November 7, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

Gerindra Usulkan UMK Badung 2027 Rp5,4 Juta, Dan Minta Badung Siapkan Patroli Wisata 24 Jam

Spread the love

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung tahun 2027 menjadi Rp5,3 juta hingga Rp5,4 juta. Usulan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah pada Rapat Paripurna ke-10, Kamis (5/11/2026).

Dalam pandangan yang dibacakan I Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si., Fraksi Gerindra menilai besaran UMK Badung yang sebelumnya ditetapkan Rp3.791.002,57 masih perlu ditingkatkan.

Gerindra juga menyoroti Upah Minimum Sektoral Khusus (UMSK) sektor akomodasi serta makan dan minum hotel bintang 4 dan 5 sebesar Rp3.828.912,60.

Meski menjadi UMK dan UMSK tertinggi di Bali, Fraksi Gerindra menilai penghitungan kebutuhan pekerja perlu mempertimbangkan Kebutuhan Fisik Minimum (KFM), Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta Kebutuhan Pertahanan Budaya (KPB).

Atas pertimbangan tersebut, Gerindra menyarankan pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan agar menaikkan UMK Badung menjadi Rp5,3 juta hingga Rp5,4 juta pada 2027.

Soroti Krisis Air dan Infrastruktur

Selain persoalan upah, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan strategis terhadap pembangunan Badung.

Salah satunya terkait krisis air bersih di wilayah Kuta Selatan, terutama Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran, Sawangan dan sekitarnya.

Gerindra mendorong peningkatan debit air dari 800 liter per detik menjadi 2.000 liter per detik, perluasan jaringan serta penguatan teknologi desalinasi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Fraksi Gerindra juga menekankan agar penyertaan modal Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama menjadi momentum untuk menuntaskan persoalan krisis air bersih di Badung Selatan.

Di sektor infrastruktur, Gerindra menyoroti kemacetan dan kecelakaan di tanjakan Jalan Goa Gong Jimbaran, akses Jalan Pratama Tanjung Benoa, serta pengerjaan proyek drainase dan pengendalian banjir di kawasan Dewi Sri, Kuta.

Gerindra juga meminta percepatan normalisasi Tukad Mati dengan penambahan alat berat ekskavator amfibi dari dua menjadi minimal tiga unit.

Dorong Keamanan Destinasi Wisata

Untuk menjaga kenyamanan kawasan pariwisata premium, Fraksi Gerindra mendorong patroli gabungan bersama kepolisian dan imigrasi serta pengoperasian Pol PP Pariwisata selama 24 jam.

Selain itu, pemasangan penerangan jalan umum di sejumlah titik yang dinilai rawan kriminalitas, seperti Jalan Dewi Sri, Pararaton, Bali Deli Seminyak dan Pantai Kayu Aya, turut menjadi perhatian.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra menyatakan dapat menerima dan menyetujui RAPBD Badung Tahun Anggaran 2027 serta tiga rancangan perda lainnya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.