Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menggencarkan normalisasi sungai dan drainase sebagai langkah antisipasi potensi genangan dan banjir menjelang musim penghujan. Sebanyak 40 titik sedimentasi saat ini menjadi sasaran pengerjaan, dengan target penyelesaian pada awal Desember 2026.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat meninjau normalisasi Tukad Rangda di Kelurahan Panjer, Sabtu (7/11/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Jaya Negara didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Made Oka Cahyadi Wiguna, Anggota DPRD Kota Denpasar I Nyoman Darsa, serta Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa.
Jaya Negara mengatakan, normalisasi sungai dan drainase menjadi langkah strategis untuk memperlancar aliran air sekaligus mengurangi risiko genangan dan banjir ketika curah hujan meningkat.
“Normalisasi sungai-sungai di wilayah Kota Denpasar ini dilaksanakan pada titik-titik sedimentasi dengan harapan dapat memperlancar arus air guna mencegah banjir menjelang musim penghujan,” ujar Jaya Negara.
40 Titik Sungai dan Drainase Dinormalisasi
Saat ini, sekitar 40 titik sedimentasi sungai dan drainase tengah ditangani Dinas PUPR Kota Denpasar. Beberapa di antaranya meliputi Tukad Badung, Tukad Teba, Tukad Punggawa, Tukad Loloan, Tukad Mati, Tukad Rangda, Tukad Ngenjung, dan Tukad Ayung.
Khusus penanganan Tukad Mati, Pemkot Denpasar sebelumnya juga telah menjalin kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Jaya Negara berharap normalisasi tersebut dapat mengoptimalkan kapasitas sungai dalam menampung aliran air saat curah hujan meningkat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa, menjelaskan bahwa pekerjaan normalisasi sungai dan drainase telah dimulai sejak awal tahun dan kembali ditambah melalui Perubahan APBD Kota Denpasar.
Menurutnya, pengerjaan di 40 titik ditargetkan tuntas pada awal Desember. Sementara itu, usulan tambahan dari masyarakat akan ditangani secara bertahap berdasarkan tingkat urgensinya.
Normalisasi dilakukan melalui pengerukan sedimen hingga mencapai lapisan tanah keras di dasar sungai.
Selain normalisasi, Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR juga telah merealisasikan pembangunan pompa air di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aliran sungai dan meminimalkan potensi banjir, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan aliran sungai.


More Stories
Wagub Giri Prasta Serahkan Bantuan Bedah Rumah dan Penguatan Ekonomi Masyarakat di Buleleng
Bunda PAUD Bali Ny. Putri Koster Soroti Kesejahteraan Guru TK Bali, Pengabdian Mereka Dinilai Tak Mudah
Giri Prasta Salurkan Bantuan Rp98 Juta untuk Tiga Korban Kebakaran di Jembrana