June 24, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

Wakil Gubernur Bali Dengarkan Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

Spread the love

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025-2026 di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (21/7). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Diketahui sebelumnya pada 9 Juli 2025, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan Gubernur Bali terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2025 dimana pendapatan daerah perubahan TA 2025 direncanakan sebesar Rp 6,50 triliun meningkat 7,85% dari anggaran induk sebesar Rp 6,02 triliun. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 7,07 triliun meningkat 3,56% dari anggaran induk sebesar Rp 6,82 triliun dengan difisit dirancang sebesar Rp 569,42 miliar turun 71,21% dari anggaran induk sebesar Rp 799,66 miliar. Defisit sebesar Rp 569,42 miliar ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 401,46 miliar akan ditutup dari penerimaan dan pinjaman jangka pendek.

Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali memandang bahwa perubahan APBD bukan sekedar penyesuaian teknokratis tetapi merupakan refleksi dari dinamika kebijakan fiskal yang harus berorientasi pada keadilan sosial, keseimbangan ekologis dan keberlangsungan pembangunan sesuai dengan visi nangun Sat Kerthi Loka Bali. Selain itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan kepada rakyat.

DPRD Provinsi Bali mendukung langkah Pemerintah Daerah Provinsi Bali dalam merespon dinamika fiskal, baik dari sisi pendapatan maupun belanja sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi objektif pembangunan daerah. Namun demikian, perlu ditekankan bahwa penting untuk memastikan setiap perubahan agar tetap menjamin efektivitas program prioritas, pemenuhan hak dasar warga serta kesinambungan agenda pembangunan daerah.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pengawalan kebijakan anggaran daerah, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali juga memberikan catatan dan masukan terhadap substansi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Catatan-catatan tersebut ditujukan untuk memastikan agar setiap perubahan yang diajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, mendukung efektivitas program pemerintah serta menjaga kesinambungan pelaksanaan pembangunan daerah.