Pemerintah Kota Denpasar melakukan asistensi dan diskusi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Rombongan Pemerintah Kota Denpasar yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Denpasar diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Muhamad Zamzani B. Tjenreng, ST, M.Si. Rabu (30/10)Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah ini bertujuan untuk mendapatkan asistensi dan masukan terkait penerapan SPM di Kota Denpasar. Saat ini capaian SPM Kota Denpasar di Triwulan ke III sebesar 86,02 (tuntas madya).Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Denpasar dan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah membahas berbagai hal terkait penerapan SPM, mulai dari penyusunan dokumen SPM, hingga evaluasi dan monitoring pelaksanaan SPM.
Pemkot Denpasar Asistensi SPM Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah


More Stories
Ketua DPRD Badung Hadiri Prosesi Melelet di Puri Ageng Mengwi
Gubernur Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Tugas dan Fungsi Imigrasi
Perkuat Peran Kader, Ny. Putri Koster Tekankan Pemahaman Menyeluruh Posyandu