Setelah melakukan Kunjungan Lapangan, Selasa (15/7) lalu, DPRD Kabupaten Badung kembali menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan kos-kosan lima lantai di Lingkungan Menesa Kampial, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan yang diduga melanggar aturan.
Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat mediasi bersama sejumlah pihak, termasuk pemilik kos, warga terdampak, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Senin (21/7) di Gedung DPRD Badung.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara dan Ketua Komisi II, Made Sada berakhir tanpa mencapai kesepakatan.
Pihak investor, Rudianto, menolak untuk bernegosiasi mengenai bangunan yang telah didirikan meski, telah dinyatakan melanggar batas ketinggian maksimal yakni tiga lantai.
Dia juga sempat mempertanyakan aturan batas ketinggian bangunan 15 meter yang hanya berlaku di Bali. Wakil Ketua Komisi I Lanang Umbara secara gamblang memaparkan pelanggaran pada bangunan miliknya. Pertama, bangunan yang pada bagian depan yang sudah mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), namun tidak sesuai.
“Izin sesuai PBG hanya 3 lantai, dan kenyataan di lapangan dibangun 5 lantai. Selanjutnya belum memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi) tapi sudah beroperasional, bahkan mulai menerima anak kos,” paparnya.
Yang lebih parah bangunan bagian belakang juga berlantai 5 sama sekali tidak mengantongi izin. Namun pemaparan ini pun tidak diterima oleh pihak investor, bahkan sempat membuat suasana rapat tegang, saat pihak inventor justru balik mendikte anggota dewan. Akhirnya pertemuan dihentikan dan diputuskan, agar pemerintah mengambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Seusai mediasi, Ketua Dewan Anom Gumanti menyatakan, upaya mediasi sebenarnya dilakukan untuk menjadi jalan tengah, dengan mempertemukan pihak-pihak. Antara masyarakat yang merasa tergganggu dengan proyek tersebut, pengusaha serta pemerintah.
“Komisi I dan II sudah turun ke lapangan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Rapat ini digelar sebagai upaya mediasi, bukan mencari siapa yang salah, tetapi mencarikan solusi yang adil dan kekeluargaan,” ujarnya.
Menurut Anom Gumanti, DPRD Badung, tetap mengedepankan fungsi pengayoman terhadap masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Badung. Namun, jika mediasi gagal dan pelanggaran tetap dibiarkan, maka langkah tegas sesuai regulasi harus diambil.
“Kalau tidak ada titik temu, tentu kita serahkan pada aturan yang berlaku. Kita akan rekomendasikan kepada dinas teknis untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak dewan tetap membuka ruang komunikasi jika di kemudian hari investor memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah secara administrasi maupun hukum. Pihaknya mengapresiasi konsep bangunan yang mengedepankan aspek hijau dan ramah lingkungan. Namun, ia menekankan bahwa pelaku usaha juga wajib mematuhi peraturan daerah.
“Kami hormati mereka sebagai pengusaha. Tapi mereka juga harus hormati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Itu bagian dari niat bersama membangun Badung yang tertib dan harmonis,” tandas politisi asal Kuta itu.
DPRD Badung kini menunggu tindak lanjut dari pihak eksekutif dan masyarakat. Jika pelanggaran dibiarkan tanpa penyelesaian, pembongkaran akan menjadi opsi terakhir demi menjaga wibawa hukum dan kenyamanan warga sekitar.
Hal unik terjadi di saat detik – detik rapat di tutup oleh Ketua DPRD Badung, warga terdampak yang sebelumnya mengeluh akan proses pembangunan dari proyek ini meneriakan kata “Merdeka…” dan diikuti penegasan kembali oleh Wakil Komisi 1 DPRD Badung Lanang Umbara terkait rekomendasi ke Satpol PP Badung untuk penegakannya aturan.


More Stories
Walikota Jaya Negara Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Gubernur Koster Paparkan Kinerja dan Tantangan Pembangunan Bali
Gerakan Badung Peduli Sambangi Desa Jagapati, Gelar Sosialisasi Hiv/aids Dan Narkoba Untuk Remaja