Bupati Tabanan dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tabanan menghadiri acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054, bertempat di ruang rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Selasa (4/6).Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, sehingga mampu memberikan wawasan dan alternatif dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Rencana Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup oleh I Kadek Setiawan, dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali. Dihadiri juga oleh Analis Hukum Ahli Madya Provinsi Bali, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Bendesa Madya Majelis Desa adat Tabanan, Ketua Forum Perbekel, ketua Yayasan Kunti Bakthi dan Tim Harmonisasi penyusunan produk hukum Kabupaten Tabanan.
Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024-2054


More Stories
Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Lebih, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026
Ketua DPRD Badung Motivasi Duta Seni PKB 2026, Angklung Kebyar Legian
Walikota Jaya Negara Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026