November 7, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

Rapat Paripurna DPRD Badung Bahas Pandangan Umum Fraksi atas Empat Raperda

Spread the love

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (5/11). Rapat paripurna membahas penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta, serta dihadiri anggota DPRD Badung. Hadir pula para tenaga ahli DPRD dan tenaga ahli fraksi.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, serta pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan tersebut, Anom Gumanti menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, menjadi momentum penting untuk memberikan masukan, saran, serta rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan air bersih, khususnya di wilayah Badung Selatan yang selama ini menghadapi tantangan keterbatasan pasokan. DPRD Badung mendorong jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk terus berinovasi dalam mencari solusi jangka panjang, termasuk melalui penerapan teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut menjadi air bersih yang layak dimanfaatkan masyarakat. “Kami mendorong direksi untuk melakukan terobosan teknologi SWRO, bagaimana air laut bisa diolah menjadi air bersih. Mudah-mudahan teknologi ini bisa direalisasikan sehingga mampu menjawab kebutuhan air masyarakat,” kata Anom Gumanti.

Ia juga mengungkapkan, upaya penambahan kapasitas dan sumber pasokan air mulai menunjukkan perkembangan. Jika sebelumnya pasokan lebih banyak mengandalkan bendungan dan reservoir, kini direksi Perumda Tirta Mangutama telah merencanakan pengambilan sumber air baru di kawasan Selatan.

Anom Gumanti berharap langkah tersebut dapat memperkuat suplai air ke wilayah Badung Selatan sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kebutuhan air bersih yang terus meningkat. “Nah, sekarang saya sudah melihat dengan penguatan modal yang baru ini sudah ada keinginan untuk mengambil air di wilayah Pecatu, sehingga bisa nanti mensuplai menambah suplai air lagi ke Badung Selatan,” ujarnya.

Selain persoalan air bersih, sejumlah fraksi juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan dan kemacetan, terutama di kawasan Pecatu yang semakin berkembang sebagai destinasi pariwisata. Anom menilai diperlukan langkah konkret untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur utama kawasan tersebut.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pengembangan jalan alternatif maupun peningkatan kapasitas jalan yang sudah ada. Dengan demikian, aksesibilitas kawasan Pecatu tidak hanya bertumpu pada satu jalur utama.
Fraksi-fraksi DPRD Badung juga mengusulkan evaluasi kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dengan harapan adanya peningkatan nilai upah yang sejalan dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat.

Di sisi lain, DPRD Badung mengingatkan pemerintah daerah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun APBD 2027, meskipun pendapatan daerah menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Anom Gumanti menegaskan, penyusunan anggaran harus dilakukan secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat. Peningkatan pendapatan daerah, menurutnya, harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan bertanggung jawab. “Prinsip kehati-hatian dan realistis harus tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran. Yang terpenting, anggaran harus tepat guna, tepat sasaran, dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap berbagai masukan dari masing-masing fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan kebijakan. Dengan demikian, penyertaan modal daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan APBD 2027 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Badung.

Terkait penyertaan modal daerah, Tokoh Asal Kuta ini mengatakan DPRD akan terlebih dahulu melihat langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah sebagaimana penjelasan Bupati Badung. Selanjutnya, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penyertaan modal tersebut dilaksanakan dengan baik dan sesuai tujuan.

Apabila dalam pelaksanaannya terdapat kendala pada sumber daya manusia (SDM), DPRD Badung akan menyarankan dilakukannya right-sizing atau penyesuaian organisasi dan kebutuhan SDM agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif. “Kalau memang sudah on the track sesuai dengan rule-nya, langkah-langkah itu dilakukan, kemudian hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat kami, terutama di Selatan, bisa menyelesaikan ini, kami pertimbangkan,” pungkasnya.