November 7, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

APBD Badung 2027 Dirancang Rp13,37 Triliun, Fraksi PDIP Soroti Krisis Air hingga Infrastruktur

Spread the love

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan dan usulan strategis dalam Pandangan Umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Badung. Salah satu perhatian utama adalah penyelesaian krisis air bersih di wilayah Kuta Selatan serta rencana APBD Badung Tahun Anggaran 2027 yang dirancang dengan belanja daerah mencapai Rp13,37 triliun.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Kamis (5/11/2026), sebagai tindak lanjut atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Badung pada 29 Oktober 2026.

Empat Raperda yang dibahas meliputi penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, serta APBD Tahun Anggaran 2027.

Soroti Krisis Air di Kuta Selatan

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Fraksi PDIP menyoroti kebutuhan penyelesaian krisis air di wilayah perbukitan, khususnya Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya.

Fraksi PDIP menyebutkan rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar hingga tahun anggaran 2029. Sementara itu, alokasi untuk tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp37 miliar.

Tambahan modal tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus menuntaskan persoalan kekurangan air bersih yang selama ini dirasakan masyarakat.

Untuk PT Jamkrida Bali Mandara, Fraksi PDIP menyetujui penyertaan modal sebesar Rp10 miliar pada 2027, sebagai bagian dari rencana penambahan modal Rp150 miliar hingga 2030 guna mendukung penjaminan UMKM.

APBD 2027 Capai Rp13,37 Triliun

Dalam pembahasan APBD 2027, pendapatan daerah Badung dirancang sebesar Rp11,63 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp13,37 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,90 triliun dan pendapatan transfer Rp729,99 miliar.

Sementara itu, pembiayaan daerah antara lain mencakup penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp2,61 triliun.

Sampaikan Sembilan Usulan untuk Badung

Selain memberikan tanggapan terhadap empat Raperda, Fraksi PDIP juga menyampaikan sejumlah usulan, mulai dari penuntasan pavingisasi gang di Pecatu, pelebaran Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, akses menuju Pantai Labuan Sait, hingga pengaspalan Jalan Merpati.

Usulan lainnya meliputi penataan Pantai Cemagi, kelanjutan trotoar Mengening–Munggu, pembangunan jalan alternatif Banjar Seseh menuju SD 2 Cemagi, serta pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk ruang terbuka olahraga, rekreasi keluarga, dan aktivitas UMKM.

Fraksi PDIP juga meminta pemerintah daerah melalui perangkat terkait, seperti BPBD, mengevaluasi potensi bencana menyusul tragedi tanah longsor di kawasan Glamping Eco Park, Desa Plaga, Kecamatan Petang.

Berdasarkan seluruh catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima keempat Raperda untuk selanjutnya dibahas lebih detail bersama organisasi perangkat daerah terkait sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.