April 17, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

DPRD Badung Bahas Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Perkuat Payung Hukum Kearifan Lokal

Spread the love

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Nyoman Graha Wicaksana memimpin rapat Pansus Inisiatif DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Seni dan Budaya pada Senin (13/4).

Rapat tersebut turut didampingi Wakil Ketua Pansus Joni Pargawa dan Sekretaris Pansus I Made Suwardana, serta dihadiri anggota Pansus I Nyoman Sudana dan Gede Suraharja.

Dalam rapat, Pansus mendengarkan paparan serta penjelasan dari Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Universitas Udayana. Selain itu, turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli Komisi, serta Tim Ahli Bapemperda untuk memberikan masukan dalam proses penyempurnaan rancangan regulasi tersebut.

Pembahasan Raperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya ini menjadi langkah penting DPRD Kabupaten Badung dalam memperkuat upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan seni serta budaya daerah. Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda dapat dirumuskan secara komprehensif sehingga menjadi payung hukum yang kuat dalam menjaga warisan seni dan budaya di Kabupaten Badung.

Ketua Pansus I Nyoman Graha Wicaksana menegaskan bahwa pelestarian seni dan budaya memiliki peran strategis dalam menjaga identitas daerah, termasuk kearifan lokal di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis. “Pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara serius dengan melibatkan seluruh OPD terkait, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan,” tegasnya.

Rapat Pansus berlangsung dinamis dengan membahas berbagai masukan dan pandangan dari peserta rapat sebagai bahan penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya di DPRD Kabupaten Badung.