April 16, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

Komisi II DPRD Badung Bahas LKPJ Bupati 2025, Soroti Capaian Program dan Isu Krusial

Spread the love

Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Gosana III, Lantai II, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (9/4).

Raker dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, didampingi Sekretaris Komisi II I Wayan Edy Sanjaya serta anggota lainnya, yakni I Made Sudira, I Made Suparta, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa, dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menghadirkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pariwisata, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Badung. Dari pihak OPD hadir di antaranya Plt. Kadishub Made Gede Wiryantara Adi Susandi, Plt. Kadis Pariwisata, Plt. Kadis PUPR AA Rama Putra, serta Kadis Perkim AA Ngurah Bayu Kumara Putra.

Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menjelaskan, raker ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi LKPJ Bupati Badung Tahun 2025, di mana masing-masing OPD memaparkan realisasi program tahun 2025 sekaligus rencana program pada tahun 2026.
Ia mengungkapkan, capaian sejumlah program belum sepenuhnya mencapai target, yang dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, program-program yang dijalankan dinilai tetap menyentuh isu-isu krusial yang menjadi perhatian publik. “Memang capaian atau realisasi program dari beberapa dinas belum 100 persen karena efisiensi. Namun, program yang dijalankan merupakan program penting dan menyangkut isu sensitif seperti kemacetan, banjir, dan sampah,” ujarnya.

Terkait penanganan banjir, Sada menyebut Dinas PUPR telah menjalankan berbagai program, seperti normalisasi dan penggelontoran sungai serta pembenahan senderan. Upaya tersebut akan terus dimaksimalkan pada tahun 2026.

Sementara itu, pada sektor pariwisata, persoalan sampah dinilai masih menjadi tantangan serius. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Dinas PUPR dalam mengatasi persoalan tersebut, guna menghindari dampak negatif terhadap citra pariwisata, termasuk potensi travel warning dari negara lain.
“Jangan sampai persoalan sampah berdampak pada citra pariwisata kita. Harus ada kerja sama lintas OPD agar penanganannya lebih maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang digagas pemerintah pusat masih memerlukan waktu sekitar 1,5 tahun untuk terealisasi. Oleh karena itu, diperlukan solusi jangka pendek, termasuk upaya penampungan dan pengelolaan sampah di daerah yang melibatkan Dinas PUPR.

Di sisi lain, meski Bali telah meraih predikat sebagai destinasi wisata terbaik dunia, Komisi II mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlena. Promosi pariwisata dinilai harus tetap digencarkan, bahkan melalui strategi tatap muka langsung dengan pasar potensial. “Efisiensi tidak boleh menyentuh sektor promosi. Promosi harus tetap berjalan untuk menangkal isu negatif,” katanya.

Komisi II juga akan mendorong langkah strategis melalui koordinasi dan lobi ke pemerintah pusat agar kegiatan promosi pariwisata tetap mendapat dukungan anggaran sesuai kebijakan yang berlaku.

Selain itu, sektor perumahan turut menjadi sorotan. Program bedah rumah masih menyisakan sekitar 1.200 pengajuan yang belum terealisasi. DPRD berharap program tersebut dapat dituntaskan pada tahun 2026 guna menghindari munculnya citra negatif terhadap Kabupaten Badung. “Ini harus menjadi perhatian serius. Kita tidak ingin masih ada masyarakat yang belum tersentuh program rumah layak huni,” ujarnya.

Sebagai daerah dengan kontribusi sektor pariwisata mencapai hampir 90 persen terhadap pendapatan serta memiliki PAD tertinggi di Bali, Badung dinilai harus menjaga kualitas lingkungan dan tata ruang.
Komisi II menegaskan pentingnya penegakan regulasi secara tegas untuk mencegah munculnya kawasan kumuh, khususnya di wilayah perkotaan. “Permasalahan krusial ini harus segera dituntaskan. Kita tidak ingin ada kawasan kumuh yang mencoreng wajah Badung,” pungkasnya.