November 6, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

Pemprov Bali dan KPK Perkuat Pengamanan Aset Daerah, Sertifikasi Jadi Perhatian Utama

Spread the love

Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat sinergi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan dan pengamanan aset daerah.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola pada Pemerintah Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menyambut baik koordinasi dan pendampingan KPK yang selama ini turut mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Bali. Hal tersebut juga tercermin dari capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik.

“Kita bersama hadir di sini karena memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini, karena tata kelola pemerintahan bersifat dinamis. Oleh karena itu, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan,” ujarnya.

Sertifikasi Aset Jadi Perhatian

Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah, terutama percepatan sertifikasi serta penguatan tertib administrasi dan legalitas aset.

Dewa Made Indra menegaskan seluruh aset pemerintah daerah harus memiliki kepastian administrasi dan legalitas yang jelas. Pemerintah daerah juga diminta memastikan ketersediaan data dan dokumen pendukung untuk memenuhi persyaratan sertifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia mengakui proses sertifikasi membutuhkan waktu dan penganggaran secara bertahap karena jumlah aset pemerintah daerah cukup besar. Selain itu, pembangunan yang terus dilakukan pemerintah daerah juga memungkinkan adanya penambahan aset baru.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK RI, Nuruh Ichsan Al Huda, mengapresiasi capaian MCSP pemerintah daerah di Bali. Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan integritas aparatur serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus penting dalam upaya penyelamatan keuangan daerah. Pencatatan yang tertib, kepastian legalitas, serta penguasaan fisik aset harus dipastikan agar barang milik daerah terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

KPK juga mendorong koordinasi dengan BPN untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi aset, termasuk memastikan setiap aset baru hasil pengadaan maupun pembangunan segera dilengkapi administrasi dan legalitas yang diperlukan.

Rapat koordinasi ini dihadiri Bupati/Wali Kota se-Bali, Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, serta seluruh Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Bali.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat pengelolaan aset yang tertib, aman, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik.