Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Kamis (7/5).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber, khususnya di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) yang menjadi wajah utama pariwisata Badung.
Acara ini dihadiri Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Ardyanto Nugroho, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, jajaran Forkopimda Badung, Sekda Badung IB Surya Suamba, para kepala OPD, camat, lurah, perbekel, hingga pelaku usaha sektor Horeka di Kabupaten Badung.
Usai kegiatan, I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa forum koordinasi dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber, terutama di kawasan pariwisata yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan kunjungan wisatawan di Bali.
Ia menilai persoalan sampah tidak lagi bisa dipandang sebagai isu biasa, melainkan tantangan serius yang harus ditangani secara bersama. “Pariwisata Badung hidup dari keindahan dan kenyamanan lingkungan. Karena itu, pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama sektor pariwisata yang bersentuhan langsung dengan wisatawan,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus mempertahankan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, desa adat, pelaku usaha, dan masyarakat agar penanganan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. “Kalau semua bergerak bersama, saya yakin persoalan sampah bisa kita tekan. Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga soal menjaga masa depan pariwisata dan generasi mendatang,” tegasnya.
Skema yang telah disampaikan oleh Bupati Adi Arnawa dan pihak Gakum Kementerian Lingkungan Hidup sudah sangat jelas, sehingga kini tinggal implementasi di lapangan, terutama terkait kesadaran masyarakat dalam memilah sampah serta kemandirian pelaku usaha yang telah diminta untuk lebih mandiri dalam pengelolaan sampah. “Karena aturan perundang-undangan sudah jelas, maka seluruh pihak sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk menjalankannya dengan baik dan taat,” imbuhnya.


More Stories
Pisah Sambut Kajati Bali, Gubernur Koster Komitmen Pererat Sinergi Kawal Pembangunan dan Penegakan Hukum
Pemkab Badung Perketat Aturan, Koordinasi dan evaluasi percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di sektor pariwisata
Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran, Jaya Negara Apresiasi Peran Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran Dalam Pelayanan Masyarakat.