May 31, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali, Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu Kabupaten Karangasem

Spread the love

Transformasi Posyandu melalui 6 Standar Layanan Minimal (SPM) tidak hanya berfokus kepada pelayanan kesehatan namun juga mencangkup bidang lainnya antara lain bidang pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat serta ketentreaman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Tugas dari kader posyandu intinya adalah mencatat permasalahan yang ada di masyarakat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah desa,” ujar Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster saat melaksanakan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali ‘Membina dan Berbagi’ di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kubu dan Kecamatan Abang di Kabupaten Karangasem pada Senin (2/3/2026).

Ibu Putri Koster menyampaikan bahwa di tahun pertama pembentukan TP Posyandu, ia ingin memastikan bahwa kelembagaan Posyandu tertata dengan baik dari tingkat Ptovinsi hingga tingkat Desa/Banjar. Selain itu Ia juga meminta seluruh kader posyandu yang ada di masing-masing desa dan banjar paham dengan tugas dan fungsi sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Saya berharap Posyandu di masing-masing desa dapat mengawal apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di desanya serta dapat membantu Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan daerah serta mensosialisasikannya kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Anom Agustina menyampaikan bahwa transformasi Posyandu mencangkup transformasi dalam hal kedudukan, kelembagaan serta bidang layanannya. Ia menjelaskan sebelumnya kedudukan Posyandu adalah Upaya Kesehatan Berbasis Daya Masyarakat (UKBM) yang menjadi binaan dari Kementerian Kesehatan namun dengan adanya Permendagri No. 13 tahun 2024 yang mengatur tentang Posyandu, kedudukan posyandu berubah menjadi Lembaga Masyarakat Desa (LMD) dengan struktur kelembagaan yang jelas dari tingkat pusat hingga daerah. Begitupun dengan cakupan layanannya tidak hanya mencangkup pelayanan di Bidang Kesehatan namun juga bidang lainnya sesuai dengan 6 Standar Layanan Minimal (SPM) Posyandu.

“Jadi kedudukan posyandu saat ini sama dengan PKK. Secara Kelembagaan posyandu memiliki tim pembina dan pengurus tingkat pusat hingga tingkat desa yang kemudian juga memiliki kader sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan layanan dan sosialisasi bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Dalam Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali ‘Membina dan Berbagi’ tersebut diserahkan 63 paket bantuan sembako kepada Kader Posyandu Desa Dukuh, Kecamatan Kubu dan 54 paket bantuan sembako kepada kader Posyandu Desa Tista, Kecamatan Abang kabupaten Karangasem. Setiap paket bantuan sembako terdiri dari beras 30 kg, telur 2 krat dan susu 2 kotak yang diserahkan oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Bali didampingi oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem.