April 30, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

Ibu Putri Koster Menyaksikan Sasolahan “Ngurug Pasih” Teater Tiga di Bulan Bahasa Bali VIII

Spread the love

Sasolahan “Ngurug Pasih” yang dibawakan oleh Teater Tiga dari SMAN 3 Denpasar mendapatkan apresiasi dari Ibu Putri Suastini Koster bersama penonton yang hadir memenuhi Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, pada Jumat (Sukra Pon, Prangbakat) 20 Februari 2026 malam.

Sasolahan “Ngurug Pasih” ini digelar dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026, bertema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa” yang bermakna pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang maha sempurna.

Gede Putra Ariawan selaku penulis naskah drama “Ngurug Pasih” yang ceritanya dimainkan oleh para siswa – siswi SMAN 3 Denpasar ini mampu mengajak para penonton yang hadir untuk senantiasa menjaga tanah dan pesisir pantai di Bali sebagai bagian dari ekosistem kehidupan yang wajib dilestarikan, yang sejalan dengan semangat visi pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang memiliki makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia ‘Sekala-Niskala’.

Pementasan seni drama “Ngurug Pasih” ini juga mengambarkan kepada penonton, bahwa para investor yang ingin mengubah tanah dan pesisir pantai di Bali menjadi akomodasi pariwisata seperti hotel dan villa dilakukan dengan sesuka hati, tanpa memberikan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur budaya dan spiritual alam Bali yang mesti dijaga ke-sakralannya. Investor tersebut kemudian digambarkan sangat aktif mengiming-imingi pemilik tanah agar menjual aset leluhurnya agar menjadi kaya raya. Namun setelah tanah leluhurnya itu dijual, ternyata membuat alam tidak harmonis hingga menimbulkan penderitaan.

Secara jelas, Sasolahan “Ngurug Pasih” yang di sutradarai oleh Ni Nyoman Trisna Pradnya Dewi, dengan kolaborasi Sekaa Baleganjur Budhi Citta Santhi ini menceritakan kisah Pan Subakti sebagai masyarakat Bali yang sejak kecil sudah mendapatkan perintah dari leluhur-nya untuk menjaga dan memelihara tanah sebagai warisan yang sangat disuci-kan.

Suatu ketika, Pan Subakti yang sedang berada di sebuah penungun batu di ‘karang tenget’ atau tempat yang sangat sakral, ia kemudian diminta oleh alam untuk berbuat kebenaran. Disebutkan juga, bahwa menjadi manusia harus mampu menyatukan jiwa dan raga untuk mencapai kedamaian.

Memasuki usia dewasa, Pan Subakti setiap hari menghabiskan hidupnya sebagai seorang pengusaha dan ia kerap kali diceritakan mengalami masalah perkawinan karena uang. Dengan berjalannya waktu, modernisasi dan pengaruh dari teman-temannya, lahan pertanian yang sebelumnya terlindungi kemudian digunakan sebagai sarana untuk menghasilkan uang bagi Pan Subakti. Karena sangat ingin menjadi kaya, ia menjual perkebunan miliknya itu. Penolakan yang diambil Pan Subakti ternyata menimbulkan kebingungan dan perubahan pikiran.

Kemudian dalam cerita juga disebutkan, kekayaan yang diperoleh tidak mampu memuaskan kehidupan Pan Subakti. Padahal leluhurnya dan berdasarkan pewisik yang diterimanya dari penungun batu di ‘karang tenget’ dengan tegas sudah memberitahu agar selalu merawat tanah leluhur-nya. Jadi cerita “Ngurug Pasih” ini patut menjadi contoh bahwa banyak orang tidak akan menemukan keselamatan, ketika melanggar tradisi leluhur-nya dan lebih mementingkan hawa nafsunya dan tidak memikirkan masa depannya.