Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Bali ke-67 yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan bantuan bangun rumah kepada lima (5) keluarga tidak mampu di Provinsi Bali yang bersumber dari sumbangan (punia) ASN Pemerintah Provinsi Bali. Pada Rabu (13/8), Perangkat Daerah Pemprov Bali menyerahkan bantuan bangun rumah kepada 3 Kepala Keluarga di Kabupaten Karangasem dan Buleleng.
Penerima bantuan pertama, I Wayan Kawi asal Desa Muncat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem masuk dalam Desil 5 tinggal di rumah tidak layak huni berbahan bambu (bedeg) berlantai tanah dan beratapkan seng yang telah lapuk di berbagai sisinya. Pria paruh baya yang bekerja sebagai buruh potong rumput jalanan tersebut juga memiliki riwayat gangguan jiwa dan belum menikah. Bantuan punia bangun rumah diserahkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana sebesar Rp. 50 juta dan bantuan sembako lainnya.
Penerima Bantuan kedua, pasangan suami istri I Ketut Suardana dan Ni Luh Ariani asal Desa Tulamben, Kecamatan Kubu Karangasem tinggal di gubuk di atas tanah milik orang dengan keadaan tidak layak huni. Dinding rumah terbuat dari anyaman bambu yang telah lapuk, beratapkan seng dan beralaskan tanah. Bekerja sebagai buruh pemetik daun lontar, pasangan ini diketahui memiliki sebidang tanah namun tidak mampu untuk membangun rumah. Mewakili Pemerintah Provinsi Bali bantuan dana bangun rumah dan sembako diserahkan oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Bali dan perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Bali.
Sementara itu, penerima bantuan ketiga I Made Budiasa alamat Desa Menyali, Kec. Sawan, Kabupaten Buleleng termasuk dalam desil kemiskinan 6-10 bekerja sebagai buruh serabutan yang tinggal di rumah semi permanen berbahan seng dan bambu. Bantuan diserahkan oleh Kadisnaker ESDM Provinsi Bali dan Kadisbud Provinsi Bali.
“Saya secara pribadi menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Saya berharap bantuan ini dapat terus diberikan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Budiasa.
Ditambahkan data penerima bantuan diperoleh melalui pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial PPPA Provinsi Bali yang bersumber dari pengelompokan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disesuaikan dengan desil kemiskinan atau peringkat kesejahteraannya.


More Stories
Walikota Jaya Negara Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Gubernur Koster Paparkan Kinerja dan Tantangan Pembangunan Bali
Gerakan Badung Peduli Sambangi Desa Jagapati, Gelar Sosialisasi Hiv/aids Dan Narkoba Untuk Remaja