April 30, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Terima Dokumen RPJMD Badung 2025-2029

Spread the love

Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, Senin, 14 Juli 2025 menerima dokumen ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung 2025-2029.

Naskah RPJMD diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Acara berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Badung. Hadir para wakil ketua DPRD Badung dan unsur pimpinan lain dan juga sejumlah pejabat eksekutif Pemkab Badung.

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan, RPJMD Kabupaten Badung di dalamnya tertuang penjabaran Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Badung wajib menyerahkan dokumen ini kepada pimpinan DPRD Kabupaten Badung untuk nantinya dapat segera dibahas bersama dengan para Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Badung.

“Mewakili Bupati, saya menyerahkan dokumen Raperda tentang RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 kepada pimpinan DPRD Badung, sehingga nantinya agar sesuai dengan limit atau batas waktu peraturan perundang-undangan yaitu 6 bulan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dokumen ini agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung,” ujarnya.

Wabup Badung juga menyampaikan, penguatan pariwisata menjadi hal yang substantif dalam dokumen RPJMD ini. Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, penguatan pariwisata ini bertujuan agar Kabupaten Badung tidak ditinggalkan oleh para wisatawan.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Bupati Badung, bahwa Pemerintah Kabupaten Badung akan berfokus pada penguatan pariwisata kita. Selain itu juga, pada bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan juga kita prioritaskan,” tutup Bagus Alit Sucipta.

Menurut Ketua DPRD Badung Anom Gumanti, RPJMD Badung 2025-2029 merupakan kewajiban konstitusi. Disampaikan maksimal enam bulan setelah bupati dan wakil bupati terpilih dilantik kepada DPRD. Kalau tidak akan kena sanksi, yakni semua pejabat eksekutif dan legislatif tidak akan mendapatkan haknya.

Ditambahkan Anom Gumanti, dokumen ranperda RPJMD Badung itu berisi terkait rancangan pembangunan Badung secara holistik, disesuaikan juga dengan visi misi Bupati dan wakil bupati. “Di mana sudah disampaikan tadi, bahwa dalam RPJMD Badung prioritas pembangunan pariwisata dengan infrastruktur. Menuju pariwisata Badung yang berkualitas. Kami DPRD Badung tentunya mendukung hal itu,” paparnya.

Ketua DPRD Anom Gumanti juga menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan dibahas dulu bersama dulu dengan eksekutif. Tapi ancang-ancang ditargetkan minggu pertama dibulan depan diharapkan bisa diselesaikan.