April 29, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

Ketua DPRD Badung Dampingi Bupati Badung Dalam Peletakan Batu Pertama Perluasan Gedung DPRD Badung

Spread the love

Hari ini, Senin 16 Juni 2025 Ketua DPRD Kabupaten Badung Gusti Anom Gumanti dan Made Sunarta Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Badung mendampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, melakukan peletakan batu pertama kegiatan perluasan gedung dan pengadaan interior gedung DPRD Kabupaten Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung. Ini merupakan momen penting yang menandai dimulainya konstruksi fisik sebuah proyek yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (16/06/2025). Rangkaian upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Watulumbang Manuaba dari Griya Megelung Baha Mengwi.

Kegiatan ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kantor DPRD Kabupaten Badung, sehingga anggota DPRD dapat menunjang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Perluasan gedung dan pengadaan interior yang lebih baik ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung ke kantor DPRD Kabupaten Badung. Turut mendampingi Sekda Badung beserta jajarannya.

Ditemui seusai peletakan batu pertama Bupati Adi Arnawa mengatakan dengan dilaksanakannya pembangunan dan pengadaan interior Gedung Kantor yang baru, kinerja DPRD sebagai lembaga yang terhormat akan semakin meningkat sebagai wakil rakyat dalam rangka membawa aspirasi masyarakat yakni kesejahteraan masyarakat Badung. “Saya sangat menaruh harapan besar dengan dibangunnya Gedung Kantor DPRD yang baru, anggota DPRD akan bekerja lebih nyaman dan kondusif untuk mengantarkan masyarakat Badung yang bahagia dan sejahtera,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti mengatakan, pihaknya mengupayakan Gedung DPRD Badung betul-betul menjadi rumah untuk rakyat.

Sebab, hampir setiap hari ada masyarakat yang berkunjung ke Gedung DPRD Badung.

Namun ruangan-ruangan yang ada di gedung dewan saat ini belum memiliki kapasitas atau daya tampung yang lebih besar.

“Sekarang di DPRD Badung ini kapasitasnya paling maksimal 130 orang. Kecuali di Ruang Rapat Gosana Utama. Namun mohon maaf, kami tidak mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan Ruang Gosana Utama. Karena ruang rapat tersebut adalah ruang sakral. Ruang yang kita pakai untuk pengambilan keputusan, atau ketika nanti ada pergantian bupati,” papar politisi dapil Kuta ini.