Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Mendampingi Bupati Badung Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi terkait dengan Aturan yang mengatur Tentang Aktivitas Hiburan Malam yang ada di Daerah Hukum Polres Badung yang dipimpin oleh Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H, M.Tr.Opsla. Bertempat di Aula Polres Badung, Rabu 25/5/2025
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan aktivitas hiburan malam di wilayah kita berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tidak mengganggu ketertiban umum, serta tetap memperhatikan aspek kesehatan, lingkungan, keamanan dan kenyamanan masyarakat guna menciptakan berkualitas pariwisata badung.
Gusti Anom Gumanti menyampaikan Adanya Permasalah yang sering terjadi di tempat hiburan malam kabupaten Badung perlu dilakukan pengawasan terhadap jam tutup tempat hiburan malam, karena pada saat jam tutup kerawanan sering terjadi seperti adanya kriminalitas dan perebutan penumpang terhadap WNA.
Dimana pada saat tersebut perlu kiranya dilakukan pengecekan kelapangan terhadap lokasi tempat hiburan malam yang sering melanggar aturan terhadap jam buka dan jam tutup sehingga dapat menganggu dan menjadi kerawanan di tempat hiburan malam. Turut Hadir mendampingi Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada.


More Stories
Ketua DPRD Badung Hadiri Prosesi Melelet di Puri Ageng Mengwi
Gubernur Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Tugas dan Fungsi Imigrasi
Perkuat Peran Kader, Ny. Putri Koster Tekankan Pemahaman Menyeluruh Posyandu