Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Rapat Krya Gosana Kantor Bupati Badung, Selasa, 29 April 2025.
Rapat tersebut membahas dan menetapkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Anom Gumanti menyebutkan, Dalam Rapat Paripurna ini, pihaknya di DPRD Badung membahas dan menetapkan LKPJ Bupati Badung tahun 2024.
Pasalnya, LKPJ 2024 ini, bakal disidang paripurnakan di Ruang Rapat Kerta Gosana, Kantor Bupati Badung, Rabu, 30 April 2025.
“Nah, saya sudah menerima dokumen masukan berupa catatan-catatan dari semua komisi yang disiapkan oleh masing masing tenaga ahli, baik tenaga ahli fraksinya termasuk juga tenaga ahli DPRD,” terangnya.
Oleh karena itu, Anom Gumanti menyampaikan, bahwa LKPJ Bupati Badung tahun 2024 ini adalah pada masa transisi kepemimpinan Bupati Giri Prasta bersama Ketut Suiasa dengan Bupati Badung yang sekarang, Adi Arnawa bersama Alit Sucipta.
“Saya kira teman-teman tidak terlalu banyak memberikan catatan-catatan dan kita tahulah, bahwa pada kepemimpinan Pak Giri Prasta dengan Pak Suiasa ini sudah berjalan sesuai dengan visi dan misi,” pungkasnya.


More Stories
Ketua DPRD Badung Hadiri Prosesi Melelet di Puri Ageng Mengwi
Gubernur Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Tugas dan Fungsi Imigrasi
Perkuat Peran Kader, Ny. Putri Koster Tekankan Pemahaman Menyeluruh Posyandu