Dalam rangka penyebarluasan produk hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan, I Made Agus Harthawiguna, membuka pelaksanaan Rapat Sosialisasi Produk Hukum yang bertempat di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Kamis (15/2).
Melalui rapat yang membahas peraturan terkait penggunaan anggaran ini, menghadirkan seluruh elemen OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, agar selanjutnya sosialisi terkait produk hukum dan situs resmi Dokumentasi Informasi Hukum, yakni melalui JDIH Kabupaten Tabanan dapat dipahami dan didayagunakan oleh masing-masing OPD dan masyarakat luas.


More Stories
Ketua DPRD Badung Hadiri Prosesi Melelet di Puri Ageng Mengwi
Gubernur Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Tugas dan Fungsi Imigrasi
Perkuat Peran Kader, Ny. Putri Koster Tekankan Pemahaman Menyeluruh Posyandu