Denpasar- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Tertibkan puluhan spanduk, banner dan baliho kadaluwarsa di Jalan Cokroaminoto dan Jalan Gatot Subroto Barat Rabu (5/4).Kasatpol PP Kota Denpasar AAN Bawa Narendra menyatakan, bahwa timnya telah menertiban puluhan spanduk, banner dan baliho kadaluarsa. Penertiban spanduk, banner dan baliho merupakan kegiatan yang rutin dan harus dilakukan untuk menciptakan wajah kota yang bersih, asri dan indah. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ucap Narendra.Menurutnya, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner, spanduk maupun baliho. Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah kadaluarsa tidak diturunkan pemiliknya.Untuk itu penertiban ini akan terus dilakukan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat. Tidak hanya itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, bagi yang memasang banner, spanduk maupun baliho jika masa izinnya telah habis agar dicabut atau diturunkan sendiri. Hal ini agar wajah Kota Denpasar tetap bersih aman dan nyaman
Bikin Kumuh dan Kotor, Satpol Tertibkan Puluhan Spanduk, Banner dan Baliho Kadaluarsa.


More Stories
Walikota Jaya Negara Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Terima Kunjungan BKSAP DPR RI, Gubernur Koster Paparkan Kinerja dan Tantangan Pembangunan Bali
Gerakan Badung Peduli Sambangi Desa Jagapati, Gelar Sosialisasi Hiv/aids Dan Narkoba Untuk Remaja