April 30, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

Pelantikan Panwaslu Desa Se Kabupaten Bangli, Bupati Sedana Arta Harapkan Demokrasi Tetap Terjaga

Spread the love

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa Se- Kabupaten Bangli Pada Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, pada Senin (6/2/2023).

Acara yang digelar di Segara Hotel dan Restoran Kedisan Kintamani tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, Ketua KPU Bangli, Putu Pertama Pujawan, Wakil DPRD Bangli I Komang Carles, Perwakilan Forkompinda Kabupaten Bangli, Camat Se- Kabupaten Bangli serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Ketua Panitia I Wayan Suwitra dalam laporannya menyampaikan, Pengambilan Sumpah Janji Calon Panwaslu se-Kabupaten Bangli ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah kedalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun: 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Yang bertujuan untuk menegaskan legitimasi kedudukan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli dan memberikan Pengetahuan tentang fungsi dan tugas-tugas Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli.

Sementara itu Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/ Desa Se- Kabupaten Bangli ini merupakan tahapan penting dalam hidup berdemokrasi. Keberadaan Panwaslu desa adalah ujung tombak pengawasan yang dimiliki oleh Bawaslu, karena semua permasalahan di akar rumput akan dihadapi oleh Panwaslu desa maka dari itu Panwaslu harus benar- benar memahami tupoksinya. Sedana Arta berpesan bahwa dinpundak Panwaslu ada tanggung jawab yang besar dalam rangka kehidupan berdemokrasi.