Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar meraih penghargaan Unit Penyelenggaran Pelayanan Publik Katagori Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, pada acara Penghargaan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selasa (6/12).
Kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artha Berata mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan dari pemerintah pusat atas kinerja pelayanan dan berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan Disdukcapil Kota Denpasar.
“Sebagai penyelenggaran pelayanan publik, kami bersama seluruh jajaran Disdukcapil Kota Denpasar sudah berupaya maksimal memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas kepada masyarakat,” kata Dewa Juli Artha Berata.
Lebih lanjut dia mengatakan kedepan pihaknya akan terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan terutama dalam admnistrasi kependudukan sehingga pelayanan publik di Kota Denpasar terutama di Disdukcapil akan semakin baik.
Mantan Kabag Pemerintahan ini turut menyampaikan terima kasih kepada Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar selaku pembina pelayanan publik atas komitmen, bimbingan, arahan dan dukungan penuh kepada Disdukcapil sehingga kinerja seluruh jajaran Disdukcapil semakin baik.


More Stories
65 Persen Masyarakat Bali Sudah Pilah Sampah, Menteri LH: Sampah Terpilah Dukung Efisiensi Operasional PSEL
3 Desa di Kecamatan Nusa Penida Jadi Sasaran Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” TP PKK Provinsi Bali
DPRD Badung Bahas Raperda Pelestarian Seni dan Budaya, Perkuat Payung Hukum Kearifan Lokal