Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat berdiskusi dengan Direktur Utama PT. Penjamin Insfrastruktur Indonesia (PII), Andre Permana menindaklanjuti proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) antara Pemerintah Kota Denpasar dengan PT. Penjamin Insfrastruktur Indonesia (PT.PII) berlokasi di Capital Place Building, Jakarta, Selasa (21/11) petang. Adapun pembahasan dalam diskusi tersebut mengenai proyek yang sedang berlangsung pada sektor Alat Penerangan Jalan, Sistem Penyediaan Air Minum dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya serta potensi proyek KPBU baru di sektor persampahan. Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan ketersediaan infrastruktur merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebagai upaya meningkatkan pelayanan infrastruktur kepada masyarakat di tengah keterbatasan anggaran, maka pemerintah melakukan creative financing melalui kegiatan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mengatasi permasalahan tersebut. Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Denpasar saat ini tengah melakukan 3 proyek infrastruktur dengan menggunakan skema KPBU yakni pengembangan Revitalisasi Alat Penerangan Jalan, Pengembangan Sistem Air Minum, dan Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya . “Pemkot Denpasar sedang melakukan 3 proyek dengan skema KPBU pengembangan revitalisasi alat penerangan jalan, pengembangan sistem air minum, dan pengembangan rumah sakit umum daerah wangaya”, ungkapnya. Selain itu, tujuan penggunaan skema KPBU adalah untuk mencukupi kebutuhan pendanaan penyediaan infrastruktur secara berkelanjutan melalui pengerahan dana swasta.
Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat berdiskusi dengan Direktur Utama PT. Penjamin Insfrastruktur Indonesia (PII), Andre Permana


More Stories
Hadiri Kenal-Pamit Kapolresta Denpasar, Anom Gumanti Harapkan Sinergi Dengan Polresta Denpasar Makin Kuat
HUT Ke-47 STT Kertha Muda Yasa, Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Dorong Pemuda Jaga Tradisi
Sekda Badung Tegaskan Pelayanan Perizinan Harus Mudah, Cepat, Dan Transparan