September 4, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

DPRD Badung Dukung Belanja Infrastruktur 59,23 Persen, Ingatkan Pemerintah Tak Abaikan Belanja Mandatori Dan Prinsip Kehati-hatian

Spread the love

DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Masa Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung pada Kamis (3/9).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Badung.

Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, tenaga ahli DPRD, anggota fraksi DPRD Badung, serta para undangan lainnya.

Rapat Paripurna membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan, penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disepakati bersama dengan total belanja mencapai Rp13 triliun. Dari angka tersebut, porsi belanja infrastruktur menjadi sorotan karena mencapai 59,23 persen. “Itu sangat tinggi dan tentu tanggapan kami di dewan, langkah-langkah ini sudah dipikirkan sebelumnya, terutama bagaimana menciptakan kualitas fasilitas untuk pariwisata di Badung, khususnya mengatasi kemacetan. Tentu kami mendukung langkah-langkah ini,” kata Anom Gumanti.

Meski mendukung tingginya alokasi belanja infrastruktur, Anom Gumanti memberikan saran kepada Bupati Badung beserta seluruh perangkat daerah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

Ia juga mengingatkan agar besarnya belanja infrastruktur tidak sampai mengurangi alokasi belanja yang bersifat mandatori maupun kebutuhan operasional pemerintahan. “Itu yang selalu kami ingatkan, termasuk biaya-biaya rutin yang menjadi pokok pengoperasionalan kantor, gedung, dan lain sebagainya. Jangan sampai terabaikan,” pungkasnya.