August 15, 2026

infobalinetizen

Portal Informasi Asik dan Menarik

DPRD Badung Dukung Belanja Infrastruktur 59,80 Persen, Ingatkan Pengelolaan Fiskal Tetap Hati-Hati

Spread the love

DPRD Kabupaten Badung mengapresiasi peningkatan porsi belanja infrastruktur dalam Rancangan Perubahan KUA-Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang mencapai 59,80 persen. Peningkatan tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan Badung dalam memperkuat fasilitas pendukung pariwisata, khususnya infrastruktur jalan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti seusai mengikuti Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (13/8).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran kepala OPD, Forkopimda serta undangan lainnya.

Dalam pembahasan tersebut, perubahan APBD Badung 2026 dirancang dengan nilai sekitar Rp13 triliun. Salah satu perubahan yang mendapat perhatian DPRD adalah meningkatnya porsi anggaran untuk sektor infrastruktur hingga 59,80 persen.

Anom Gumanti mengatakan, peningkatan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melengkapi fasilitas pendukung pariwisata. Infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai penting untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas pariwisata di Badung. “Ini artinya bahwa komitmen Bapak Bupati untuk melengkapi fasilitas terutama yang berhubungan dengan pariwisata yaitu infrastruktur jalan. Kita hormati, kita hargai, dan kita dukung tentunya hal-hal tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut, porsi anggaran infrastruktur sebelumnya dalam KUA-PPAS APBD induk berada di kisaran 55 persen. Dalam pembahasan perubahan APBD 2026, porsinya meningkat menjadi 59,80 persen.

Meski mengapresiasi peningkatan belanja infrastruktur, DPRD Badung tetap mengingatkan pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan dilakukan secara hati-hati. Menurut Anom, peningkatan belanja harus tetap diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah, terlebih Badung masih memiliki kewajiban pinjaman. “Kami tetap memberikan saran kepada Bapak Bupati agar dalam pengelolaan keuangan daerah betul-betul memperhatikan prinsip kehati-hatian. Karena seperti kita ketahui bahwa Badung ini juga punya pinjaman,” tegasnya.

Di sisi lain, Anom menilai kondisi pendapatan daerah saat ini masih menunjukkan tren positif. Berdasarkan pemantauan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung setiap triwulan, pendapatan asli daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari sektor pariwisata melalui pajak hotel dan restoran (PHR), masih mengalami peningkatan.

Ia berharap tren positif tersebut dapat terus terjaga hingga akhir 2026 sehingga mampu menopang berbagai program pembangunan yang telah dirancang pemerintah daerah. “Mudah-mudahan kondisi ini bisa terpelihara sampai nanti di 2026,” harapnya.

Mengenai adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Ia meminta kondisi tersebut tidak disikapi secara pesimistis. Menurutnya, besaran dana transfer merupakan kewenangan pemerintah pusat dan telah melalui berbagai pertimbangan. “Apapun itu kita bersyukur di Badung ini, di samping memiliki kemampuan secara mandiri, juga ada sokongan pemerintah pusat. Ini berkah buat kita semua. Masalah nilai, kembali lagi menjadi kewenangan pemerintah pusat,” pungkasnya.